Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Narkoba dari 2 TKP
N/A • 7 September 2022 00:40
SHARE NOW
Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua pengedar narkoba di tempat tepisah di Kampar dan Pekanbaru, Riau dan berhasil menyita 100 ribu butir pill ekstasi yang terbungkus dan siap edar. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang narkoba dari temannya berinisial AB.
Saat pengembangan, polisi kembali menangkap tersangka AB dirumahnya di Jalan Puspa Sari 3, Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru. Para pelaku akan ditahan di Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.