Lebaran tahun ini terasa istimewa karena sejak pandemi covid-19 merebak pada 2020, baru pada 2022 pemerintah mengeluarkan kebijakan mudik. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama selama empat hari kerja dan libur nasional selama dua hari. Harapannya, rakyat Indonesia dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman serta menjadi salah satu momen pemulihan ekonomi nasional setelah selama dua tahun terjerembap karena pembatasan aktivitas akibat pandemi covid-19.