NEWSTICKER

Kasus Penggelapan Pajak Rp2,5 M, Pengacara: Bripka AS Tidak Sendiri

N/A • 24 March 2023 20:07

Bripka AS diduga bunuh diri usai ketahuan menggelapkan pajak sebesar Rp2,5 miliar di Kantor Samsat Pangunguran. Kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin membenarkan bahwa almarhum Bripka AS melakukan penggelapan pajak hingga Rp2,5 miliar. Namun, Fridolin menyebut, penggelapan itu tidak dilakuakan seorang diri. Terdapat empat orang honoher yang juga terlibat dalam perkara tersebut.

"Almarhum (Bripka AS) tidak sendiri, beramai-ramai dengan empat honorer lainnya," jelasnya.

Menurut Fridolin, almarhum Bripka AS sempat ingin mengakui, mengembalikan dan membongkar penggelapan pajak tersebut. Namun, yang bersangkutan lebih dulu mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Sehingga, pihaknya pun kesulitan untuk membongkar siapa otak dari penggelapan pajak yang dilakukan almarhum bersama empat rekannya selama lima tahun. Ia mengatakan, terlalu canggih jika seorang anggota polisi bisa melakukan penggelapan dalam jangka waktu yang lama tanpa adanya pengawasan.

"Kita kesulitan mendapat informasi, karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," ujar Fridolin.

Fridolin mengaku kecewa dengan empat rekan Bripka AS yang saat ini berstatus terlapor. Pasalnya, salah satu dari empat orang itu melarikan diri tanpa memberikan keterangan yang jelas.

Sebelum meninggal, Bripka AS sempat dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan menggelapkan uang dari korbannya sebagai wajib pajak. Modusnya, para korban yang hendak mengurus pajak kendaraanya dibuatkan data palsu.

Kejahatan itu sudah berlangsung selama lima tahun dilakukan Bripka AS dengan empat rekannya. Sehingga, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp2,5 miliar. 
(Heri Dwi Okta R)

Tag