Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saat ini, pengejaran terhadap pelaku TPPO tengah dilakukan.
"Target kami yaitu mendapatkan jaringan yang cukup luas ini karena mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk master mind big bos (dalang) di belakangnya akan dikejar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
Ia menerangkan telah mengetahui identitas para pelaku di balik kasus ini. Termasuk dalang TPPO.
"Dalam pengejaran," ucap dia.
Sebelumnya, Hengki menyebut dua tersangka TPPO telah memberangkatkan lebih dari 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Yakni tersangka inisial HCI, 61, dan A, 30.
"HCI telah mengirim kurang lebih 80 TKI ilegal. Tersangka A telah mengirim sekitar tujuh atau delapan orang ke Arab Saudi," kata dia.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para tersangka memanfaatkan posisi rentan korban. Modusnya dengan memberi uang kepada keluarga korban.
"Mereka memiliki jaringan sampai ke daerah," ujar dia.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu menyebut pemberian uang dalam rangka memperoleh izin dari suami atau orang tua. Sehingga korbannya diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal.