Saksi Ungkap Tidak Ada Kejanggalan saat Pemusnahan Sabu di Mapolres Bukittinggi
N/A • 13 March 2023 12:44
Hakim menggali keterangan saksi fakta yang meringankan Teddy Minahasa soal barang bukti sebelum dimusnahkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).
Dalam kesaksiannya, Jasman sempat menyebut bahwa Teddy Minahasa mengecek 35 bungkus barang bukti sabu, yang dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
"Ada berapa pak atau bungkus?," tanya hakim kepada saksi.
" Ada 35, tidak pakai kotak dan semuanya di atas meja", jawab Jasman.
Hakim melemparkan beberapa pertanyaan kepada saksi soal barang bukti yang diketahui yakni 35 bungkus barang terlarang dan saksi pun berikan keterangan bahwa barang bukti dimusnahkan dalam keadaan utuh.
"Sudah liat bentuknya sama? Tidak ada yang lain?" tanya hakim.
"Tidak," ungkap saksi.
(Ilham Amirullah)