NEWSTICKER

Analis: Istri Pejabat yang Pamer Gaya Hidup Mewah Harus Diinvestigasi

Analis: Istri Pejabat yang Pamer Gaya Hidup Mewah Harus Diinvestigasi

N/A • 20 March 2023 18:32

Marak istri pejabat pamer gaya hidup mewah di media sosial. Analis menyebut perilaku flexing dan hedonis tersebut harus diinvestigasi untuk melihat sejauh mana harta yang didapatkan. 

"Perilaku hedon dan flexing ini harus diinvestigasi, dicermati secara keseluruhan dan itu sebagai titik injak untuk kita entry point, untuk melihat sejauh mana sesungguhnya kekayaan yang diperoleh oleh suaminya itu sendiri" ujar Ketum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahadiansyah dalam Primetime News Metro TV, Senin (20/3/2023).

Trubus Rahadiansyah menegaskan bahwa perilaku narsistik para istri pejabat yang kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial itu dapat menuai asumsi dari publik, bahwa pejabat yang memiliki banyak harta adalah hasil dari korupsi. 

"Tapi bisa saja memang yang bersangkutan (pejabat) itu punya bisnis sampingan. Mungkin kita tidak bisa memvonis bahwa itu semuanya hasil korupsi," tegas Trubus Rahadiansyah. 

Meski tidak ada sanksi, namun sikap flexing dan hedonis keluarga para pejabat perlu dikontrol dengan pengawasan yang ketat. 

Salah satu istri pejabat yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial adalah istri Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah. Sifat flexing tersebut berimbas pada pencopotan jabatan Esha Rahmansah. 

Sebelumnya, aksi pamer harta juga dilakukan oleh istri pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hingga Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro. 

Padahal, gaya hidup pejabat telah diatur di Keppres Nomor 10 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Rangka Pendayagunaan ASN dan Kesederhanaan Hidup
(Luthfia Maharani Trianti)