Pengacara Sugeng Meragukan Bantahan Keterlibatan Pajero di Kasus Selvi
N/A • 11 March 2023 16:38
Polres Cianjur membantah isu penabrak mobil Selvi Amalia adalah mobil Pajero hitam yang diduga milik Kasatreskrim Polres Cianjur. Namun, bantahan tersebut dinilai sangat meragukan.
Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi menyebut, bantahan tersebut dinilai meragukan karena terbukti bukan hanya satu saksi yang menyatakan bahwa bukan mobil Audi sebagai penabrak Selvi.
Saat ini penyidik telah memeriksa 30 saksi, 29 saksi di antaranya menyatakan hal serupa yakni, mengarah ke mobil Audi sebagai penabrak Selvi. Sedangkan satu saksi lainnya yaitu, sopir angkot mengatakan hal berbeda yang menyebut bahwa Pajero hitam yang menabrak Selvi.
Sementara Yudi Junadi menyebut, ada saksi lain yakni sopir guru SMA di Cianjur yang kesaksiannya tidak mengarah ke mobil Audi. Yudi juga menyoroti beda kesaksian antara sopir angkot dengan penumpang angkot.
Yudi Junadi juga menyebut, patut diduga hasil pemeriksaan saksi bukan mengarah, melainkan 'diarahkan'. Sehingga klaim bantahan Polres Cianjur dinilai meragukan, karena bukan hanya satu saksi yang mengatakan bahwa bukan mobil Audi sebagai penabrak Selvi.
"Ini sangat-sangat meragukan. Maka dari itu saya sepakat dengan pak Kapolri, mari sama-sama kita uji di forum pengadilan, mana yang paling benar," ujar Yudi Junadi.
Selain itu, orang tua korban almarhum Selvi Amalia, Yayan Sofyan menyebut, dugaan terhadap mobil Pajero hitam milik Kasatreskrim Polres Cianjur harus tetap diperiksa.
"Dugaan yang menyangkut Pajero kendaraan dinas yang ditumpang oleh seorang Kasatreskrim, tentu saya berharap pemeriksaannya dilakukan oleh pimpinan, paling tidak Mabes Polri ya, agar ini tidak menjadi pertanyaan di masyarakat nantinya," kata Yayan Sofyan.
Pihak keluarga Selvi Amalia berharap, apapun informasi yang didapat harus tetap diusut dan diperiksa, agar pelaku penabrak Selvi segera diketahui.
(Nienda Farras Athifah)