Ada Gelagat MK Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Benarkah?
N/A • 4 March 2023 20:03
SHARE NOW
Adanya gelagat Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan sistem pemilu yang semula dari proporsional terbuka menjadi tertutup kian menguat. Para penolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup, mulai bersikap keras secara terbuka.
Elite parpol menengarai adanya gelagat Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan sistem pemilu yang semula dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Delapan dari sembilan fraksi DPR menolak tegas perubahan sistem pemilu, sementara PDI Perjuangan ngotot sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.
Presiden Joko Widodo menepis anggapan bahwa dirinya disebut memberikan arahan agar pemilihan umum diterapkan dengan sistem proporsional tertutup pada pekan lalu.
Sementara, Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono menduga adanya gelagat dari MK akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Upaya mengganti sistem pemilu menurut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh justru akan menjadi ancaman bagi stabilitas politik.
Kekhawatiran hakim MK mengganti sistem pemilu juga dirasakan elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Amanat Nasional juga terang-terangan mengancam mendemo MK, jika sistem pemilu ditetapkan menjadi proporsional tertutup.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan konsisten mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun, Wapres menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menaati keputusan MK jika akhirnya menyetujui sistem proporsional tertutup.
Apakah pernyataan Wapres itu bisa diartikan sebagai sinyal kepada hakim MK untuk memutus dengan mempertimbangkan keinginan publik?