Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani klarifikasi soal viralnya video artis Soimah yang mengaku didatangi pegawai pajak bersama debt collector. Menkeu menyebut telah menonton video tersebut dan meminta tim Ditjen Pajak untuk meneliti permasalahan itu.
Menkeu juga mengunggah sebuah video di media sosialnya yang menampilkan penjelasan secara lengkap dari pihak Ditjen Pajak. Secara garis besar, penjelasan itu sama seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Sebelumnya, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa debt collector yang dimaksud adalah Juru Sita Pajak Negara yang dibekali surat tugas.
"Kantor Pajak menurut UU sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas," tulis juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
Artis Soimah Pancawati membagikan pengalamannya berurusan dengan petugas pajak. Hal itu diceritakan Soimah dalam siniar Blakasuta yang dipandu Puthut EA.
"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo."
"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10 pagi sampai 5 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp50 miliar, padahal saya bikin saja belum tahu total habisnya berapa," kata Soimah tentang pendoponya yang dibangun di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Soimah mengaku dirinya adalah orang yang taat membayar pajak dan memohon diperlakukan dengan baik.
"Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini koruptor," keluh Soimah.