NEWSTICKER

9 Hakim MK Dilaporkan Soal Dugaan Pemalsuan Surat

3 February 2023 22:35

Pertama dalam sejarah sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terkait tindak pidana diduga karena mengubah substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 soal uji materi Undang-Undang MK yang membahas pencopotan hakim Aswanto. 

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai tidak mungkin kesembilan hakim MK dilaporkan ke polisi. Baiknya dilaukan pemeriksaan etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Setelah diketahui siapa hakim yang terlibat, maka akan dilaporkan secara pidana ke kepolisian. 

"Ada baiknya prosesnya dimulai dari pemeriksaan etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Begitu diketahui siapa pelakunya dari kesembilan hakim yang ada kalau memang ada hakim yang terlibat maka barulah orang tersebut yang akan dilaporkan secara pidana ke kepolisian", urai akar hukum tata negara Feri Amsari saat live dalam program Primetime News, Metro TV, Jumat (3/2/2023).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022. Sebab, kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada di salinan putusan. Dugaan perubahan substansi ini diungkap oleh penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico menduga ada individu hakim mengganti substansi itu sebelum dipublish di website MK.

Tag