NEWSTICKER

Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Polisi Temukan Bekas Kecelakaan di Audi A8

30 January 2023 08:46

Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A8 sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan Inafis yang menemukan bekas robekan di bumper depan dan bekas gesekan di bagian bawah mobil.  

Selain itu, polisi telah mengantongi keterangan dari 11 saksi. Seluruh keterangan saksi disebut mengacu pada kendaraan Audi A8. 

"Inafis memeriksa kendaraan dan kita temukan ada robekan di bumper depan dan gesekan di bagian bawah. Beberapa keterangan saksi juga menyaksian bahwa kendaraan Audi lah yang menabrak, di mana 11 keterangan yang kita peroleh semua mengacu pada kendaraan tersebut," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (30/1/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, pada saat iring-iringan kendaraan polisi tersebut mobil Audi A8 mengikuti dari belakang. Namun, mobil ini tidak termasuk rombongan karena rangkaian iring-iringan polisi hanya sebanyak delapan unit. Semua unit mobil polisi disebut menggunakan patwal dan penutupnya menggunakan double cabin Sabhara.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraeni mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1/2023). Sempat viral di media sosial kendaraan yang menyebabkan tewasnya korban merupakan iring-iringan anggota polisi. Namun kabar itu dibantah pihak kepolisian.