Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu terjadi kecurangan, seperti pada era Orde Baru. Hal itu berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Hakim MK yang mengadili berbagai gugatan kecurangan pemilu.
"Pemilu di era sekarang ini sama dengan era Orde Baru, sama-sama diwarnai kecurangan. Ya terbuka saja kita," ujar Mahfud dalam Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu bersama Panglima TNI dan Kapolri, Senin, 29 Mei 2023.
Mahfud menjelaskan kecurangan pada pemilu masa Orde Baru dilakukan secara vertikal. Artinya, kecurangan itu dilakukan oleh rezim yang berkuasa dengan mengerahkan lembaga-lembaga yang ada, termasuk TNI/ Polri yang saat itu tergabung dalam ABRI.
"Di zaman Orde Baru itu kecurangan bersifat vertikal. Yang melakukan pemerintah, lembaga-lembaga pemilihan umum itu adalah Mendagri. Jadi yang melakukan itu ABRI, Birokrasi, Golkar (ABG)," jelas Mahfud.
Setelah reformasi, dibentuklah KPU sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu. Menurut Mahfud, KPU terpisah dengan pemerintah, sehingga bila ada kecurangan atau ketidakadilan tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah.
"Sekarang ini kalau KPU buat apa-apa yang dituding pemerintah, itu pemerintah tidak adil. KPU itu DPR yang memilih dan partai politik karena dulu belajar di Orde Baru itu Mendagri selalu, pengawasnya selalu Jaksa Agung," ucap Mahfud.
Saat ini, lanjut dia, KPU dan Bawaslu melakukan pengawasan sendiri. "Itulah tata hukum kita sekarang," ucap dia.
Mahfud mengatakan kecurangan yang terjadi saat ini lebih bersifat horizontal. Artinya, kecurangam dilakukan partai kepada partai, caleg kepada caleg, dan lainnya.
Dia menyebut kecurangan saat ini banyak terjadi. Khususnya di daerah-daerah, fenomena seperti membeli suara itu terjadi.
Namun, kecurangan tidak bisa langsung membatalkan hasil pemilu. Semua dibawa ke MK dan akan diputuskan apakah kecurangan tersebut cukup signifikan terhadap perolehan suara pelaku atau tidak.
"Cuman supaya diingat kecurangan seperti ini meskipun terbukti tidak selalu membatalkan hasil pemilu. Jadi jangan sembarang menuduh polisi, hakim itu semua sudah berkolusi, orang sudah curang masih dimenangkan," kata dia. (Faustinus Nua)