Keluarga Mahasiswa UI Korban Tabrakan Merasa Terintimidasi dengan Kedatangan Polisi
N/A • 31 January 2023 17:53
SHARE NOW
Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas dalam kecelakaan mengaku terintimidasi dengan kedatangan sejumlah anggota kepolisian ke rumahnyan untuk menyampaikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dalam kasus ini pihak keluarga juga merasa aneh karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya, suratnya selalu diantar melalui kurir, terlihat aneh saja rasanya (didatangi secara langsung," ujar Ayah Korban, Adi Saputra.
Pihak keluarga Hasya Athallah Saputra menilai penghentian penyelidikan kasus anaknya yang tewas dalam kecelakaan dan ditetapkan tersangka, sangat aneh. Adi mengatakan proses pemberian SP3 secara langsung ke rumahnya cukup menimbulkan banyak pertanyaan.
Pihak keluarga menilai pemberian SP3 langsung ke rumah dengan iring iringan 3 unit mobil polisi, dinilai sebagai bentuk intimidasi.
Saat memberikan SP3, pihak keluarga tidak mengizinkan rombongan petugas kepolisian masuk ke rumah. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan akan membuat keluarga termasuk anak-anak yang ada di rumah ketakutan.