NEWSTICKER

Pengedar Mengaku Mendapat 2,5 Kg Ganja dari Napi Lapas Lampung

N/A • 3 June 2022 21:14

Tiga orang pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat berhasil ditangkap oleh Polres Kembangan pada Jumat (3/6/2022). Dari para tersangka Polisi menemukan barang bukti ganja siap edar seberat 2,5 kilogram. Tersangka mengaku ganja tersebut didapat dari narapidana penghuni lapas di Lampung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heru Nazar)

Tag