Awas, Ada Muslihat Jahat Sebelum Vonis Sambo Cs Dibuat
28 January 2023 19:57
SHARE NOW
Jelang vonis Sambo, hakim dihadapkan dengan sejumlah barang bukti yang tercecer dan ada yang tidak dihadirkan. Misalnya tidak ada CCTV lantai dua rumah Saguling dan hanya ada keterangan Richard Eliezer yang menuntun adanya skenario penembakan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mempunyai sependapat dengan replik JPU bahwa tuntutan yang dibuat sudah terbukti di tahap pembuktian. Selanjutnya, tinggal menunggu putusan hakim yang akan lebih memihak kepada siapa.
"Berdasarkan substansi yang disampaikan oleh jaksa, saya sependapat bahwa memang seluruh tuduhan atau tuntutan JPU sudah terbukti di tahap pembuktian," ujar Martin Lukas Simanjuntak dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu (28/1/2027).
Pihak kuasa hukum dan keluarga Brigadir J mengaku lebih mempercayai JPU berdasarkan pembuktian. Keluarga Brigadir J berharap agar jangan sampai peradilan Indonesia dikotori, serta jangan sampai ada orang-orang yang berniat buruk.
"Biarkan hakim profesional dan mempertimbangkan berdasarkan fakta hukum," kata Matin.
Sementara, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyebut ada beberapa hal yang tidak relevan perihal perkara ini. Yakni, soal fakta dan bukti di persidangan yang tidak ada hubungannya dengan posisi penasihat hukum.
"Penasihat hukum berdiri pada posisi yang subjektif karena ia mewakili kepentingan hukum terdakwa tetapi dengan cara pandang yang objektif," kata Rasamala.
Menurut Rasamala, hanya hakim yang berdiri pada titik yang objektif dengan cara pandang yang objektif. Hal itu yang belum dipahami JPU.
Rasamala menjelaskan bahwa pemahaman JPU keliru dalam mekanisme pembuktian. Dalam repliknya, JPU tidak menjelaskan hal-hal substansial yang justru ditanyakan, seperti soal senjata.
"Hal itu (tuntutan) harus dibuktikan secara konkret dan nyata bukan hanya dugaan," ungkap Rasamala.
Di sisi lain, pengamat hukum Pidana Hery Firmansyah mengungkapkan bahwa ekspektasi publik sangat tinggi terhadap kasus Sambo ini, termasuk manuver dan invisible hand terhadap penegak hukum, khususnya hakim.
"Menjadi hakim itu tidak gampang. Hakim adalah seseorang yang harus independen," ujar Hery Firmansyah.
Hery berharap hakim independen dalam memutus perkara. Hakim diharapkan bisa membuktikan perihal keyakinannya.
"Apapun keputusan hakim, semuanya harus menerima, harus menghargai," pungkas Hery.