KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar atas Aset Tak Wajar
N/A • 9 March 2023 11:14
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan kejanggalan pada harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan. Kini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang akan dipanggil KPK terkait viralnya video di media sosial atas kepemilikan aset yang tak wajar.
Andhi Pramono diketahui memiliki harta mencapai Rp13,7 miliar. Hal itu ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN. Sementara, Andhi terakhir menyetorkan kekayaannya ke KPK pada 16 Februari 2022.
Andhi tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp706 juta dan surat berharga senilai Rp2,9 miliar. Ia juga memiliki kas setara kas senilai Rp1,2 miliar.
Selain itu, Andhi juga memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total Rp1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa Smart Sedan, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Austin dan Toyota Jeep.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini bakal berdampak besar ke masyarakat, salah satunya bisa memicu masyarakat untuk enggan membayar pajak.
Menurut Mahfud MD, secara spesifik sebagian besar transaksi mencurigakan itu terdapat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Hal ini juga bakal berpotensi pada penerimaan negara yang tak mencapai target akibat para wajib pajak yang enggan membayar pajaknya.
Kecurigaan ini muncul setelah KPK mengetahui Jeep Rubicon yang dimiliki Rafael Alun terbukti mengatasnamakan orang lain. Sehingga, KPK menaikkan status perkaranya ke penyelidikan.
Profil harta Rafael Alun muncul ke permukaan usai Rubicon miliknya menjadi barang bukti penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora. PPATK mencium keterlibatan lembaga konsultan pajak dalam penyamaran harta Rafael.
Selain itu, PPATK juga telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Diduga puluhan rekening itu terjadi mutasi yang nilai keseluruhannya mencapai Rp500 miliar.
(Hajid Arrafi)