Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah tiba di Gedung KPK, Rabu (17/5/2023). Ia akan dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Chusnunia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp13,6 miliar. Namun, angka itu terlampir dalam LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2022 lalu. Sehingga, KPK memutuskan untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Pemeriksaan Wagub Lampung itu dibenarkan oleh Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Chusnunia diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan yang ia miliki.
Selain Chusnunia Chalim, KPK juga telah meminta klarifikasi LHKPN kepada Kadinkes Lampung Reihana, Senin (8/5/2023). Namun, ia akan kembali dipanggil KPK untuk pemeriksaan lanjutan lantaran ada beberap hal yang masih dianggap janggal.
Hal serupa juga akan diterapkan kepada Chusnunia Chalim. Jika KPK merasa masih ada kejanggalan soal LHKPN, maka Wagub Lampung itu juga akan mendapat panggilan lanjutan.
Kinerja pemerintah Provinsi Lampung tengah menjadi sorotan publik, usai jalanan berlubang di provinsi tersebut menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Di saat yang sama sejumlah pejabat publik di provinsi ini justru kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.