NEWSTICKER

Saksi Jurnalis di Sidang Teddy Minahasa Ungkap Pemusnahan Sabu Tidak Dicek Mendetail

N/A • 13 March 2023 13:33

Hakim menggali keterangan saksi Jontra Manvi Bakhara soal barang bukti sebelum dimusnahkan dalam kasus Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/3/2023). 

Dalam kesaksiannya, Jontra yang merupakan wartawan menyebut barang bukti narkoba hanya ditunjukkan saja sebelum dirobek. Ia juga menyebut tidak ada pengecekkan mendetail, yang ada hanya pengumuman saja bahwa barang tersebut merupakan sabu.

"Ditunjukkan saja Yang Mulia, lalu dirobek Yang Mulia, barang bukti berikutnya juga ditunjukan tetapi tidak pakai seremonial," ujar Jontra.

Jontra Manvi Bakhra, menjadi saksi dalam persidangan untuk Teddy Minahasa Putra. Jurnalis berusia 42 tahun ini bersaksi soal suasana konferensi pers dan pemusnahan sabu di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Jontra meliput berdasarkan undangan yang diberikan oleh Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. 
(Ilham Amirullah)

Tag