Meracik susu dengan menggunakan ganja, seorang pemuda di Cinere, Depok ditangkap. Penangkapan pelaku menyeret jaringannya sebanyak lebih dari 50 orang.
Pemuda berinisial RJ diciduk polisi di rumahnya. Ia mengaku mencampur susu dengan ganja untuk menghasilkan racikan ganja baru bagi pelanggannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut susu ganja tersebut dikemas layaknya susu kemasan. Namun setelah dicek di laboratorium Polri, susu itu mengandung ganja.
Sebanyak 62 kilogram ganja juga disita dari tangan pelaku. Bahkan pelaku juga menyimpan lima butir ekstasi, 689 gram sabu, serta 74 ribu butir-obat obatan golongan empat. Setelah menciduk pelaku, polisi kemudian menangkap jaringannya sebanyak 52 orang.