Suhu politik di tubuh Partai Demokrat kembali memanas setelah kubu Moeldoko melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas keputusan sengketa kepengurusan. Jika PK tersebut dikabulkan, ada kemungkinan langkah Anies Baswedan ke Pilpres 2024 terjegal.
"Kalau misalnya ada perubahan kepemimpinan di salah satu partai pendukung Anies, bisa jadi Anies sulit untuk dimajukan sebagai capres," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi di Primetime News, Sabtu (3/6/2023) malam.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menepis dugaan penjegalan bakal calon presiden Anies Baswedan. Sebaliknya, Mahfud meminta partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan agar kompak sehingga bisa mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
Pernyataan Mahfud yang seakan mengatakan proses nominasi Anies gagal dari internal itu dinilai tidak tepat. Burhanuddin justru melihat penjegalan muncul disebabkan oleh faktor eksternal.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa setiap partai mempunyai hak untuk mencalonkan capres dan cawapres. Siapapun termasuk negara, kata Burhanuddin, tidak boleh melakukan aksi-aksi liberal untuk memberantas oposisi dan mengamputasi mereka yang berkompetisi secara demokratis.