Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI Versi Polisi vs Keluarga
29 January 2023 19:12
SHARE NOW
Mahasiswa UI yang menjadi korban tabrakan dengan mobil pensiunan polisi di Jagakarsa Jakarta Selatan menjadi tersangka. Kecelakaan antara pengemudi motor, Muhammad Hasya Attalah Syaputra mahasiswa UI dengan mobil pajero yang dikendarai Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, memiliki dua kronologi yang berdasarkan penjelasan polisi dan versi keluarga.
Kronologi versi polisi:
- Hasya menyerobot jalur yang dilintasi Eko (Pengendara mobil) lantaran menghindari genangan air.
- Korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya lalu terjatuh.
- Berbarengan, di arah yang berlawanan tengah melintasnya mobil (Eko Setia) bukan penabrak, bukan terlindas.
Kronologi versi keluarga Hasya:
- Terdapat seseorang yang melintas saat Hasya sedang berkendar, hingga Hasya ngerem mendadak dan terjatuh ke kanan.
- Dari arah berlawanan mobil Eko Setia langsung menabrak dan melindas Hasya yang terjatuh sebelumnya.
- Hasya tidak kebut-kebutan sebab sepeda motor tidak lecet dan baret, hanya pecah pada bagian kaca sepion.
- Teman Hasya sudah coba meminta tolong Eko Setia untuk membawa ke rumah sakit namun Eko tidak mau.
- Hasya terkapar 20-30 menit di pinggir jalan.
Menanggapi keputusan polisi bahwa almarhum putranya ditetapkan sebagai tersangka, ibu korban mengungkapkan kekecewaannya dan menolak mediasi dengan pihak kepolisian.
"Saya dan keluarga dalam kondisi yang amat sangat sedih, bingung karena sudah seratus hari lebih kami menunggu kelanjutan dari kasus ini tapi kami mendapat ending yang kurang mengenakan. Ibarat kemarin anak kami meninggal, sekarang kami yang ditikam." ucap Dwi Syafiera Putri ibu Muhammad Hasya.