Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali mengirim surat terbuka kepada DPR. Tuntutan Denny tergolong serius, karena meminta DPR untuk memulai proses pemeriksaan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Joko Widodo.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam surat terbuka kepada Pimpinan DPR RI, Selasa 7 Juni 2023.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi diduga sedari awal membuat desain bahwa hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024. Denny mengurai adanya tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi.
Pertama, Jokowi diduga menggunakan kekuasaan menghalangi Anies Baswedan sebagai kandidat calon presiden.
Kedua, Denny menduga bahwa Presidne Jokowi membiarkan upaya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Ketiga, Denny juga menyebut Presiden Jokowi diduga menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik. Dirinya menduga Jokowi menggunakan kuasanya atas Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.