KPK mengkonfirmasi pihaknya tidak pernah memblokir rekening seorang pedagang burung di Pamengkasan, Madura, Jawa Timur.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan untuk pemblokiran rekening milik tersangka, KPK mengirimkan data secara lengkap seperti nama tanggal lahir, alamat sebagai identitas pemilik rekening yang harusnya diblokir.
Kendati demikian, rupanya pihak bank memblokir rekening milik, Ilham Wahyudi, pedagang burung, yang nama dan tempat tanggal lahirnya sama dengan tersangka kasus suap hibah Jawa Timur.
KPK menegaskan bahwa pemblokiran rekening milik pedagang burung bukanlah atas permintaan KPK.