Sebanyak 18 partai politik telah mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung di Pemilu 2024. Dari ribuan nama yang didaftarkan, terselip nama-nama artis dan publik figur.
Sebagian dari mereka didaftarkan menjadi Caleg DPR RI, ada juga yang bakal bertarung memperebutkan kursi di tingkat DPRD dan DPD. Dari deretan nama artis, ada petahana yang telah duduk di parlemen. Namun, sebagian lainnya merupakan nama yang baru terjun ke parlemen.
Sebagian besar masyarakat memang sudah cukup familiar dengan nama-nama artis yang akan berkontestasi di Pileg 2024. Namun, hal itu belum tentu menjadi jaminan jalan mulus mereka untuk melenggang ke Senayan.
Para artis yang maju nyaleg wajib memiliki program kerja untuk meyakinkan publik memilih mereka sebagai perwakilan aspirasi rakyat.