NEWSTICKER

Rapat Perdana, Satgas TPPU Rp349 T Mulai Pilah Kasus hingga Kelompok Kerja

N/A • 5 May 2023 14:13

Satuan tugas (Satgas) tindak pidana pencucian uang (TPPU) menggelar rapat perdana, Jumat (5/5/2023) pagi. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu membahas berbagai hal mulai dari memilah kasus hingga pembagian kelompok kerja untuk mengusut dugaan TPPU Rp349 triliun. 

Satgas TPPU akan bekerja hingga Desember 2023. Satgas bertugas untuk percepatan penyelesaian tindak pidana pencucian uang dengan prioritas transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Satgas telah membagi dua kelompok kerja yakni kelompok satu yang menangani 200 laporan transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Lalu, kelompok dua menangani 100 laporan transaksi mencurigakan yang dikirimkan ke instansi lain antara lain kepolisian dan kejaksaan. 

Satgas akan melakukan supervisi dan evaluasi proses penyelidikan dan penyidikan yang berada di instansi-instansi terkait. Jika ditemukan hambatan, satgas akan mengeluarkan rekomendasi sebagai solusi. 

Ketua Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan hasil yang diharapkan atau target dari satgas adalah terpenuhinya penegakan hukum terhadap transaksi janggal Rp349 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)

Tag