JPU menilai seorang Ferdy Sambo adalah sosok yang tidak konsisten. Menurut jaksa, Sambo terkadang bisa terlihat sebagai seorang yang ingin bertanggung jawab, tapi di waktu lain, Sambo mengingkari banyak hal terutama mengenai alasan penembakan kepada Brigadir J.
Selama mendengarkan penjelasan jaksa, Ferdy Sambo tidak banyak bereaksi. Dia terlihat menulis dalam buku hitamnya. Ketika hakim menutup sidang, kuasa hukum masih bisa tersenyum kepada Sambo.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih sibuk untuk mengomentari soal posisi penasihat hukum ketimbang membahas substansi," ujar penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Di sisi lain, vonis Ferdy Sambo tinggal menunggu hari. Hakim akan diuji untuk memutus perkara yang sejumlah barang bukti hilang, lenyap atau dihilangkan. Misalnya, hilangnya rekaman CCTV di lantai dua rumah Saguling, hingga bungkamnya sejumlah saksi perihal bagaimana Sambo menembak Brigadir J.