NEWSTICKER

Buntut Cuitan Bocoran Sistem Pemilu, Mahfud MD Serang Balik Denny Indrayana

Buntut Cuitan Bocoran Sistem Pemilu, Mahfud MD Serang Balik Denny Indrayana

Medcom • 29 May 2023 13:47

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta polisi menyelidiki pernyataan praktisi hukum Denny Indrayana soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. 

Menurut Mahfud, informasi yang dibeberkan Denny ke publik lewat media sosial berpotensi jadi preseden buruk. 

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud, Minggu, 28 Mei 2023.

Menurut Mahfud, putusan MK itu merupakan rahasia ketat sebelum dibacakan. "Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi terbuka," sambungnya.

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” terang Mahfud. 
 

Cuitan Denny Indrayana


Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
 
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitter-nya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.

Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
 
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tegas Denny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Adri Prima)