NEWSTICKER

Sidang Gugatan UU Pemilu, MK Perlu Keterangan Tambahan DPR & Pemerintah

26 January 2023 13:43

DPR dan Pemerintah telah memberikan keterangan dalam sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 mengenai uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, Kamis (26/1/2023).

Namun, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut masih memerlukan penambahan keterangan terutama soal pasal yang diajukan agar bisa melihat secara komprehensif.

"Tolong kami diberi juga bantuan penjelasan kira-kira pasal yang diajukan permohonan oleh pemohon ini yaitu pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu itu berkaitan dengan pasal apa saja dalam konteks sistem pemilu," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra 

Menurut Saldi, pasal yang diajukan tersebut tidak mandiri. Saldi meminta kepada DPR dan Pemerintah pasal-pasal yang diajukan tersebut terkoneksi dengan pasal apa saja dalam sistem pemilu baik sistem proporsional tertutup maupun terbuka. 

"Sehingga nanti kami (MK) bisa dapat gambaran yang lebih komprehensif ini permohonan mau di potret seperti apa oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Tag