Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti dari delapan kasus yang berhasil diungkap. Pengungkapan tersebut dilakukan periode Desember 2022 hingga Februari 2023.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Djayadi menyampaikan pengungkapan delapan kasus ini diungkap dengan total 19 orang. Para tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan.
Penangkapan para tersangka ini dilakukan di Jakarta, Aceh, Banten, dan Sulawesi Selatan. Total sebanyak barang bukti 17.8 kilogram ganja, 373.23 kilogram sabu dan 705 butir sabu yang dimusnaskan. Kombes Pol Djayadi mengatakan, dengan berhasilnya pengungkapan ini 1.3 juta jiwa terselamatkan.