NEWSTICKER

Gaduh Transaksi Mencurigakan Rp394 T di Kemenkeu, PPATK Akui Kesalahan

N/A • 21 March 2023 20:02

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui ada kesalahan dari pihaknya salah dalam gaduh transaksi Rp394 triliun yang disebut-sebut terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Transaksi yang terjadi diklarifikasinya sebagai dalam lingkup pelaksaan tugas pokok dan fungsi jajaran Kemenkeu RI.

Atas kegaduhan yang terjadi akibat pernyataannya, dia meminta maaf. "Masalahnya di literasi publik, kesalahan kami juga, kurang melakukan kampanye dan segala macam. Memang pemahamannya agak sulit," ujar Ivan.

Klarifikasi tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat tentang transaksi janggal senilai Rp394 triliun dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat sempat tegang setelah anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkritik bahwa PPATK telah bertindak di luar kewenangan dengan menyatakan dugaan transaksi Rp394 triliun di Kemenkeu RI berkaitan dengan TPPU.

"Jadi jangan mentang-mentang punya kewenangan begini, begono. Nggak begitu Pak," tukas Arteria Dahlan.

Di dalam kasus transaksi Rp394 triliun di Kemenkeu RI, Komisi III DPR juga akan meminta klarifikasi kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD. Seperti diketahui bahwa Mahfud MD adalah yang pertama mengungkap adanya traksaksi yang mencurigakan di lingkup Kemenkeu RI. 
(Hajid Arrafi)