DPD RI Menyoroti Penanganan Korupsi di Kalimantan Selatan
N/A • 19 September 2022 07:07
SHARE NOW
Badan Akuntalibitas Publik (BAP) DPD RI mempertanyakan peradilan tujuh perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pasalnya, tujuh perkara yang sudah jelas merugikan negara tersebut terjadi pada rentang waktu 2014-2019.
Adapun tujuh perkara yang dipertanyakan di antarannya dugaan tindak pidana korupsi atas bantuan dana hibah dari Pemkot Banjarbaru pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru TA 2018, serta dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran penyertaan modal Kabupaten Tanah Bumbu kepada perusahaan daerah Batulicin Jaya Utama TA 2014-2019.
Sementara Kejati Kalimantan Selatan Mukri menyebut enam perkara sudah inkrah.
"Alhamdulillah semua berproses. Dari tujuh kasus, tinggal satu yang on progress yang enam alhamdulillah sudah inkrah," ujar Mukri.