Berkas Perkara Mario Dandy & Shane Lukas Dilimpahkan ke Kejaksaan
N/A • 25 March 2023 19:10
Berkas perkara penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Saat ini, berkas kedua tersangka masih dalam proses penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di JPU. Masih dalam proses penelitian oleh JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Truno Yudho Wisnu Andiko.
Penelitian berkas perkara Mario dan Shane Lukas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum, karena para tersangka sudah dewasa.
Sementara itu, berkas AG anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku lain dalam kasus penganiayaan David dinyatakan sudah lengkap dan diserahkan ke Kejari pada 21 Maret 2023.
(Luthfia Maharani Trianti)