Saksi Meringankan Teddy Minahasa Mengaku Tak Ada Penukaran Sabu dengan Tawas
N/A • 13 March 2023 17:51
Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli dan meringankan, di PN Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).
Salah satu saksi meringankan, Jasman, mengaku tidak melihat ada penukaran sabu dengan tawas yang dilakukan terdakwa saat memusnahkan barang bukti sabu di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hakim: Saudara perhatikan, ada nggak mencurigakan atau meragukan dari (barang bukti) yang mau dimusnahkan waktu itu?
Saksi: Sepanjang penglihatan saya tidak ada yang mencurigakan
Hakim: Nggak ada saudara dengan waktu itu, bahwa ini sudah diganti dengan tawas atau apa?
Saksi: Tidak Ada
Saksi Jasman menegaskan, bahwa barang bukti sabu dalam kondisi disegel sebelum dilarutkan ke dalam cairan.
(Luthfia Maharani Trianti)