NEWSTICKER

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

N/A • 15 May 2023 18:16

Kepolisian kembali memberlakukan tilang manual bagi pengendara di sejumlah daerah. Penerapan tilang manual ini dilakukan bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.

Penerapan sistem tilang manual telah dilakukan di sejumlah titik DKI Jakarta. Pemberlakuan kembali sistem tilang manual berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tujuan diberlakukannya kembali sistem tilang manual ini, karena kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan, khususnya kendaraan bermotor. 

Selain itu, ada beberapa tindakan yang dilakukan penilangan secara manual, khususnya yang dikategorikan sebagai pelanggaran dengan fatalitas tinggi, yaitu pengemudi di bawah umur, bonceng tiga, pengendara melawan arus, dan juga penggunaan knalpot bising, serta penggunaan pelat nomor palsu. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara manual di tempat-tempat yang tidak terekam  kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jakarta dengan menurunkan anggota di lapangan.
 
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
 
Jhoni juga menyebut  salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan. "Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, " ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)