Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi lanjutan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dan bandar sabu Alex Bonpis. Rekonstruksi itu dilakukan di dua titik di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Proses rekonstruksi menghadirkan tersangka Aiptu Janto Situmorang. Janto adalah anak buah tersangka lain di jaringan Teddy Minahasa, yakni Kompol Kasranto yang mengirimkan barang ke Alex Bonpis.
Menurut Kanit V Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol aries Diego Kakori, rekonstruksi ini digelar berdasarkan hasil gelar perkara, Kamis (19/1/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan adegan saat Janto bertemu Alex Bonpis untuk mengantarkan sabu titipan Teddy Minahasa. Ada dua kali pertemuan yakni pada 20 September 2022 dan 24 September 2022 di Kampung Bahari
(M. Khadafi)