Jokowi akan Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah
26 January 2023 15:19
SHARE NOW
Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai percepatan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan daerah dalam dua tahun ke depan. Perbaikan diprioritaskan untuk jalan yang menjadi penghubung ke kawasan industri dan sentra produksi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, baru ada 42% jalan dalam kondisi baik dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang ada.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menyebut alasan Jokowi untuk mempercepat pembangunan jalan daerah, karena presiden menerima banyak laporan mengenai jalan-jalan yang masih rusak.
Pemerintah menargetkan perbaikan jalan sepanjang delapan ribu kilometer dengan alokasi anggaran Rp32 triliun untuk 2023. Sedangkan, untuk jalan provinsi dan kabupaten/kota dianggarkan Rp64 triliun melalui APBN ditambah Rp12 triliun dana alokasi khusus.