NEWSTICKER

Relasi Kuasa Jadi Dasar Poin Pembelaan Richard Eliezer

N/A • 25 January 2023 10:26

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan membawa dua poin utama dalam sidang pledoi kali ini. Pertama soal adanya relasi kuasa antara Eliezer dan Ferdy Sambo dan yang kedua soal peran Richard Eliezer pada pembunuhan Brigadir J.

Menurut Eliezer, saat Ia menembak, Brigadir J masih dalam keadaan hidup. Jadi, yang mengeksekusi Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

Sementara itu, untuk terdakwa Putri Candrawathi akan membawa keterangan-keterangan pada sidang sebelumnya. Seperti keterangan dari Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa istrinya tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Kesaksian dari Ferdy Sambo ini bisa menjadi kekuatan dari Putri Candrawathi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Sebelumnya, Sidang dengan agenda pembacaan pembelaan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer digelar, Rabu (25/1/2023) pukul 09.30 WIB. Namun, pelaksanaannya tidak sesuai jadwal, karena masing-masing terdakwa masih melakukan persiapan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)