Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pansel menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.
"Saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan di mana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Juni 2023.
Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni sebagai Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK.
Kemudian Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK. Menkeu menjelaskan, proses seleksi telah berjalan sejak 29 Maret 2023 yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka.
Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.
“Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Selanjutnya, menurut Menkeu, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.
"Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada 11 Agustus 2023,” pungkas Menkeu.