Kredibilitas Polri kembali diuji. Dua peristiwa kecelakaan maut di Jakarta dan Cianjur masih berlarut-larut bahkan menjadi sengkarut. Publik pun kini menagih transparansi dari institusi Polri.
Setelah tewas tertabrak oleh kendaraan pensiunan Polri AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 Muhammad Hasya Attalah Syahputra, Mahasiswa Universitas Indonesia yang sudah meninggal dunia justru ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menyebut Hasya lalai dalam mengendarai sepeda motor sehingga tewas tertabrak. Sementara pengendara SUV tidak ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengikuti aturan lalu lintas.
Untuk mengusut kasus agar lebih terang benderang, Kapolri memerintahkan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus agar kasus ini diusut kembali. Tim gabungan pencari fakta pun dibentuk untuk mengungkap fakta mengenai kasus ini. Polda Metro Jaya pun telah melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan almarhum Hasya meski upaya ini dinilai terlambat karena persoalan yang sudah terlanjur menjadi polemik di ruang publik.
Sementara itu di Cianjur Jawa Barat, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan iring-iringan pejabat Polri juga menewaskan seorang Mahasiswi Univeristas Suryakencana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni. Selvi meninggal di tempat setelah ditabrak rombongan mobil di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat pekan lalu.
Keluarga korban menuntut polisi profesional dalam menyidik siapa penabrak Selvi. Keluarga menduga polisi terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara yang diduga menyeret oknum anggota polisi. Menurut keluarga penabrak Selvi adalah mobil jenis MPV yang merupakan bagian rombongan polisi tapi polisi justru menetapkan sopir dari mobil lain sebagai tersangka.