NEWSTICKER

Ahli Digital Forensik Ungkap 5 Fakta Baru di Sidang Teddy Minahasa

N/A • 2 March 2023 15:41

Sidang lanjutan kasus peredaran barang bukti narkoba Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi ahli kembali digelar di PN Jakbar, Kamis (2/3/2023). Saksi ahli digital forensik Polri dihadirkan untuk mendalami jejak percakapan antar para terdakwa.

Saksi ahli digital forensik Polri Rujit Kusminto sudah memeriksa barang bukti tujuh ponsel milik terdakwa Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Samsul Maarif dan Yanto dan sim card milik terdakwa. Adapun fakta-fakta baru terungkap di persidangan tersebut antara lain:

-Linda menyimpan nama Teddy Minahasa dengan nama 'My Jenderal' dan mendapat percakapan sebanyak 184 dengan total satu satu lampiran kurun waktu 24 Mei 2020 hingga 12 Oktober 2022.

-Teddy Minahasa menyimpan nama Linda dengan 'Anita Cepu' sejak 30 Juli 2020 hingga 13 Oktober 2022 dengan tujuh lampiran. Percakapan Teddy dengan Linda berbeda dengan yang ditemukan di ponsel Linda sehingga ada perbedaan jumlah percakapan di antara keduanya.

-Isi percakapan Doddy dan Teddy di WhatsApp terkuak ungkapan-ungkapan yang sebelumnya terungkap di persidangan termasuk menukar sabu dengan trawas yang diasumsikan pihak Doddy sebagai tawas.

-Ponsel milik orang kepercayaan Doddy, Samsul Maarif teraterdapat history pembelian marketplace berupa pembelian tawas dan dibeli atas nama AKBP Doddy Kapolri Mentawai. Karena sebelum Teddy menjabat sebagai AKBP Bukittinggi ia menjabat sebagai Kapolri Mentawai.

-Adapun history ponsel Syamsul Maarif ketika sabu diterima oleh terdakwa Linda dengan harga Rp400 ribu. Terbukti ada perbedaan harga yang sebelumnya sempat disinggung di persidangan ada perbedaan harga, menurut Doddy Rp300 ribu namun menurut Linda Rp400 ribu. 
(Rulif Augheri Nail)

Tag

';