NEWSTICKER

Sidang Kasus Teddy Minahasa, Saksi Ceritakan Detik-Detik Pemusnahan 35 Kg Sabu di Bukittinggi

N/A • 13 March 2023 12:24

Tim pengacara Teddy Minahasa menghadirkan lima saksi meringankan di PN Jakarta Barat, dalam lanjutan sidang kasus narkoba. Salah satu saksi, Jontra Manvi Bhakara menyatakan mekanisme pemusnahan sabu sudah sesuai prosedur. Ia juga mengatakan Teddy berperilaku tenang saat memilih barang bukti untuk dimusnahkan.

"Teddy memilih sabu untuk dibakar dengan tenang," ucap Jontra di ruang persidangan PN Jakbar, Senin (13/3/2023). 

Jontra mengatakan proses pemusnahan dilakukan pada Juni 2022. Pemusnahan sabu 35 kilogram itu dipimpin oleh Teddy Minahasa dan dihadiri oleh para pejabat daerah seperti wali kota, sekda, hingga BPOM.

Jontra juga menyampaikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan yang dilakukan oleh para polisi dan pejabat daerah dilakukan dengan tenang. Ia tidak melihat Teddy memilih barang bukti sebelum dibakar. Hal ini bertentangan dengan keterangan terdakwa Doddy Prawiranegara yang menyebut Teddy memilih barang bukti sebelum dibakar.

Selain itu, Ia juga meyakini bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan sabu. Seluruh barang bukti itu dimusnahkan di hadapan awak media.
(Heri Dwi Okta R)

Tag

';