NEWSTICKER

KPK Dalami Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjungpinang

KPK Dalami Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjungpinang

N/A • 28 March 2023 12:54

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi barang kena cukai di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Negara ditaksir merugi ratusan miliar rupiah atas tindakan kotor itu.

"Saya kira lebih dari Rp250 miliar ke atas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (28/3/2023). 

Ali menjelaskan pihaknya bakal mendalami peran Bea Cukai setempat dalam kasus ini. Termasuk, penerimaan negara yang seharusnya masuk jika permainan kotor ini tidak terjadi.

"Nanti kami dalami persoalan itu apakah juga terkait dengan dari Bea Cukai, karena ini terkait dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara, ternyata ada fiktif dan lain-lain, terkait dengan cukainya tadi," ujar Ali.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Kasus tersebut mengenai dugaan korupsi barang kena cukai di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Ali menjelaskan pengaturan barang kena cukai yang dimainkan berupa penetapan dan penghitungan fiktif kuota rokok. Tindakan ini diyakini membuat kerugian dalam keuangan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan para komisioner KPK saat ini. 
(Silvana Febriari)

Tag

KPK