Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut dia, bakal ada posisi pelaksana tugas (Plt) presiden jika pesta demokrasi ditunda.
"Jika pun jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang memipin kita nanti? Karena perintah konstitusi pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Oktober 2024. Pertanyaannya begini apa iya ada Plt presiden?," kata AHY dalam pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, (14/3/2023).
Tak hanya eksekutif, AHY menilai kondisi serupa akan terjadi di lembaga legislatif. Menurut dia, bakal ada Plt anggota DPR hingga DPRD akibat Pemilu 2024 ditunda.
AHY menyampaikan kondisi tersebut tentu tidak bagus bagi jalanya pemerintahan. Sebab, posisi pemimpin negara dan lembaga legislatif diisi Plt.