Sejumlah pejabat di pemerintahan Provinsi Lampung dipanggil KPK. Pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.
Provinsi Lampung belakangan ini sedang menjadi perbincangan publik. Selain viralnya jalan rusak di beberapa titik. Sejumlah pejabat di wilayah itupun terjerat masalah LHKPN.
Tiktoker Bima sempat mengunggah video yang berisikan jalan di Lampung yang tak kunjung dibenahi. Hal itu bahkan mengundang reaksi dari Presiden Jokowi. Ia langsung meninjau langsung keadaan sebenarnya di Lampung.
Persoalan Lampung tak sampai situ saja. Sejumlah nama pejabat di Lampung terseret kasus LHKPN. Terbaru ialah Kadinkes Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.
Reihana diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya. Sehingga, KPK menjadwalkan untuk memanggil Kadinkes yang menjabat selama 12 tahun tersebut. Saat diperiksa KPK, Reihana berdalih bahwa yang melaporkan LHKPN adalah stafnya. Ia tidak mengetahui jika ada harta kekayaannya yang belum dilaporkan.
Selain Reihana, kasus LHKPN juga merembet ke Wakil Gubernur Lampung yang juga dinilai janggal. KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan Chusnunia untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut soal LHKPN. Dengan dipanggilnya dua pejabat itu diharapkan LHKPN para pejabat di Lampung lebih transparan.