Zona Merah PMK, Mentan Terapkan Lockdown hingga Tingkat Kecamatan
N/A • 23 June 2022 08:50
SHARE NOW
Hingga Rabu (22/6/2022), penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menyebar ke 208 kabupaten/kota di 19 provinsi. Lima provinsi penyumbang terbesar yakni Jawa Timur, NTT, Aceh, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pemerintah melakukan respon cepat dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan BNPB.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan akan melakukan lockdown setingkat desa hingga kecamatan di zona merah terdampak wabah PMK, guna meminimalisir penyebaran PMK yang telah mewabah di Indonesia.