NEWSTICKER

Siapa di Balik Maraknya Pakaian Impor Bekas?

19 March 2023 19:14

Pemerintah telah melarang impor baju bekas karena berpotensi mematikan industri dalam negeri. Pakaian impor bekas yang masuk ke Indonesia bukan hal baru, tapi akhir-akhir ini terlihat penjualan atau aktivitas thrifting semakin marak karena permintaannya semakin tinggi. 

Pemerintah telah melakukan upaya untuk menangani impor barang bekas ini sejak lama. Namun, tampaknya permintaannya jauh lebih tinggi dan modusnya lebih beragam sehingga perlu upaya baru yang lebih intens. 

Usaha thrifting pakaian bekas impor semakin marak karena harganya yang murah dan saat ini sudah menjadi gaya hidup untuk menolak fast fashion atau menolak beli baju baru secara terus menerus. Bahkan, banyak negara yang juga aktivitas thrifting nya ini berjalan seperti di Amerika dan Eropa. 

Kemendag dan Bareskrim telah melakukan langkah-langkah untuk melakukan tindakan menangani bisnis ilegal ini sekaligus pemushana terhadap barang-barang tersebut. 

Sementara itu, Deputi Bid UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan telah mengadakan sejumlah kegiatan untuk tetap menghidupkan industri dalam negeri. Pertama, membuka pasar dalam negeri dan diperkenalkan ke masyarakat melalui gerakan 'Bangga Buatan Indonesia' yang selalu diadakan di seluruh provinsi secara bergantian.