Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah Indonesia telah menyelematkan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Jokowi menyebut proses penyelamatan dilakukan dengan tidak mudah.
"Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah karena lokasinya berada di wilayah konflik," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (8/5/2023).
Presiden menegaskan kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Isu ini akan diangkat pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo.
"Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerjasama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban TPPO tingkat internasional. Mereka dipekerjakan secara ilegal dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar.
Korban terjebak dalam jaringan sindikat penipuan melalui website atau aplikasi Crypto. Awalnya, mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji senilai Rp10 juta di luar negeri.
Korban malah dipekerjakan secara paksa, diancam, dan disiksa. Tak hanya itu, mereka juga tidak diizinkan untuk pulang dan diminta membayar denda senilai 70.000 yuan atau setara dengan Rp160 juta.