Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ayah Menpora Dito Ariotedjo sekaligus mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk Arie Prabowo Ariotedjo pada Selasa, 6 Juni 2023. Dia diminta menjelaskan proses kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.
"Dikonfirmasi mengenai kewenangan GM UBPP LM PT Antam serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Arie. Informasi serupa juga didalami ke lima saksi lain yakni Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat, mantan Direktur Utama PT Antam Tedy Badrujaman, Refining Manager UBPP LM PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang, Research, Business and Development (RBD) Manager Ilham Siregar Iskandar, dan pegawai BUMN Adrian Pratama.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan rasuah dalam kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Antam (Persero) Tbk dan PT Loco Montrado. Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2023.
Titto menjelaskan dalam kasus ini, Dody diduga menyetujui penunjukan perusahaan PT Loco Montrado sebagai backup refinery tanpa adanya persetujuan direksi PT Antam. Pemilihan itu juga tanpa riset yang dilakukan sebelumnya.