NEWSTICKER

Harley Davidson Dibawa KPK dari Rumah Rafael Alun

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Harley Davidson Dibawa KPK dari Rumah Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 7 June 2023 09:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Kompleks P&K, Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Juni 2023. Satu motor jenis Harley Davidson dibawa penyidik.

"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD (Harley Davidson)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.

KPK menganalisis keterkaitan motor gede itu dengan kasus Rafael Alun. Pendalaman juga dilakukan dengan memeriksa saksi dan Rafael.

"Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ucap Ali.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.

Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.

KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.

Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)