Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pemangku kepentingan di desa memanfaatkan dana dengan baik. Pengelolaan yang bagus diyakini bisa memajukan daerah itu.
"Dengan harapan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).
Wawan menjelaskan pihaknya telah membuat program desa antikorupsi untuk memastikan penggunaan dana dikelola dengan baik. KPK memaksimalkan penanaman nilai integritas agar korupsi tidak bisa terjadi di daerah tersebut.
Keaktifan dan peran serta masyarakat dalam pemantauan pengelolaan dana desa juga digencarkan untuk mencegah adanya penyimpangan. Pencegahan korupsi di daerah itu dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa mengacu pada indikator desa antikorupsi," ucap Wawan.
Peningkatan integritas di desa dinilai penting. Daerah itu bisa menjadi contoh kota-kota besar jika berhasil meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan dana yang baik.
"KPK percaya hal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa menjunjung integritas dari wilayah terkecil lingkungan sosial," tutur Wawan.